Isu Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Wagub DKI: Kita Cek, Jika Terbukti Akan Ada Sanksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 06:47 WIB
Gembong menuturkan, sudah melaporkan ke Asisten Sekda DKI atas temuan tersebut. Dia menilai kondisi tersebut membuat kekosongan jabatan lurah selama bertahun-tahun.

Gembong mencontohkan untuk bergeser posisi jabatan dari kepala subseksi menjadi kepala seksi harus membayar Rp60 juta. Kemudian untuk menjadi camat dipatok harga sekitar Rp200 juta.

"Misalnya subseksi jadi seksi itu dimintain Rp60 juta. Lurah bervariasi, ada yang Rp100 juta, kalau camat ada yang Rp200-250 juta, bervariasi. Enggak ada yang berani ngomong, enggak ada yang berani mengaku, 'aku yang kentut' kan enggak ada. Gitu lho. Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang. Itu fakta, di lapangan seperti itu," tuturnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!