Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Anak Pejabat Pemkab Karawang
Rabu, 01 Juli 2020 - 00:12 WIB
BANDUNG - Dua pemuda, berinisial P (23) dan ANT (23) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. ANT, diduga merupakan anak penjabat Pemkab Karawang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ANT diduga merupakan putra dari Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri. (BACA JUGA: Polresta Cirebon Amankan 1 Juta Butir Obat Terlarang )
ANT diamankan petugas Satres Narkoba Polres Karawang pada Selasa (30/6/2020) di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. (BACA JUGA: Selama Pandemi, Bea Cukai Bandung Gagalkan 6 Kali Penyelundupan Narkoba )
PenyidikSatres Narkoba Polres Karawang membekuk ANT setelah melakukan pengembangan terhadap P yang merupakan sebagai bandar narkoba. Saat ditangkap, ANT diduga kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap pemuda yang diduga anak Sekda Karawang Acep Jamhuri tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
"Benar, anggota resnarkoba Polres Karawang telah mengamankan pengguna narkotika berinisial ANT," kata Kombes Pol Rudy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/6/2020) malam.
Rudy mengemukakan, penangkapan terjadap ANT berawal dari tertangkapnya pengedar sabu berinisial P pada Selasa 30 Juni 2020 sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Galumas, Karawang.
Dari tangan tersangka P, ujar Rudy, penyidik menemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 5 butir. Dari penangkapan P, polisi mengembangkan kasus untuk mengungkap kepada siapa saja narkoba dijual.
"Dari pemeriksaan terhadap P, anggota mendapatkan keterangan tersangka P menjual sabu ke ANT. Anggota pun lakukan pengecekan ke rumah ANT dan mendapatkan barang bukti, dua sedotan, dua pipet kaca, dan dua korek api gas yang digunakan untuk konsumsi sabu," ujar Dirres Narkoba Polda Jabar.
Saat ini, ujar Rudy, ANT dan P berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Karawang. Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ANT diduga merupakan putra dari Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri. (BACA JUGA: Polresta Cirebon Amankan 1 Juta Butir Obat Terlarang )
ANT diamankan petugas Satres Narkoba Polres Karawang pada Selasa (30/6/2020) di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. (BACA JUGA: Selama Pandemi, Bea Cukai Bandung Gagalkan 6 Kali Penyelundupan Narkoba )
PenyidikSatres Narkoba Polres Karawang membekuk ANT setelah melakukan pengembangan terhadap P yang merupakan sebagai bandar narkoba. Saat ditangkap, ANT diduga kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap pemuda yang diduga anak Sekda Karawang Acep Jamhuri tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
"Benar, anggota resnarkoba Polres Karawang telah mengamankan pengguna narkotika berinisial ANT," kata Kombes Pol Rudy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/6/2020) malam.
Rudy mengemukakan, penangkapan terjadap ANT berawal dari tertangkapnya pengedar sabu berinisial P pada Selasa 30 Juni 2020 sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Galumas, Karawang.
Dari tangan tersangka P, ujar Rudy, penyidik menemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 5 butir. Dari penangkapan P, polisi mengembangkan kasus untuk mengungkap kepada siapa saja narkoba dijual.
"Dari pemeriksaan terhadap P, anggota mendapatkan keterangan tersangka P menjual sabu ke ANT. Anggota pun lakukan pengecekan ke rumah ANT dan mendapatkan barang bukti, dua sedotan, dua pipet kaca, dan dua korek api gas yang digunakan untuk konsumsi sabu," ujar Dirres Narkoba Polda Jabar.
Saat ini, ujar Rudy, ANT dan P berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Karawang. Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
(awd)
tulis komentar anda