Terungkap, Hasil Tes Urine Kapolsek Sukodono dan 2 Anggota Positif Sabu
Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:21 WIB
SURABAYA - Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, AKP KT diamankan Ditpropam Polda Jatim bersama dua anggotanya karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dua anggota Polsek Sukodono yang ikut diamankan itu masing-masing berinisiap Aiptu YHP dan BS.
Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
"Dari hasil tes urine menyatakan ketiganya positif mengkonsumsi narkoba ," katanya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (23/8/2022).
Dari penangkapan itu, petugas menemukan beberapa barang bukti peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Di antaranya korek api, sedotan kecil serta plastik bekas pakai sabu. "Dari hasil tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu," ujarnya.
Ketiga oknum polisi itu diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu ruang mapolsek.
Dirmanto menegaskan, penangkapan oknum polisi ini juga merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk judi dan narkoba.
Dua anggota Polsek Sukodono yang ikut diamankan itu masing-masing berinisiap Aiptu YHP dan BS.
Baca Juga
Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
"Dari hasil tes urine menyatakan ketiganya positif mengkonsumsi narkoba ," katanya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (23/8/2022).
Dari penangkapan itu, petugas menemukan beberapa barang bukti peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Di antaranya korek api, sedotan kecil serta plastik bekas pakai sabu. "Dari hasil tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu," ujarnya.
Baca Juga
Ketiga oknum polisi itu diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu ruang mapolsek.
Dirmanto menegaskan, penangkapan oknum polisi ini juga merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk judi dan narkoba.
(shf)
tulis komentar anda