Heroik! Brigpol Muhammad Syaifullah Tersangkut di Kap Mobil yang Melaju Kencang Sejauh 300 Meter

Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:57 WIB
Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhly mengatakan, insiden berbahaya ini terjadi saat razia pajak digelar oleh petugas Samsat Gowa, Selasa (23/8/2022). "Diduga surat-surat kendaraan pelaku tidak lengkap, sehingga berusaha kabur saat dihentikan," tuturnya.

Baca juga: Nekat Jadi Operator Judi Togel Online, Pria Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi

Saat diperiksa petugas polisi, MSA berdalih memilih tancap gas karena panik saat melihat razia. Sopir minibus tersebut, kini telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan. Sedangkan mobilnya kini telah disita sebagai barang bukti.

MSA terancam dijerat Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Dalam peristiwa tersebut, tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun anggota polisi yang terseret mengalami luka memar di jari tangan akibat berpegangan di kap depan mobil pelaku.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!