Nekat Jadi Operator Judi Togel Online, Pria Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:46 WIB
loading...
Nekat Jadi Operator Judi Togel Online, Pria Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi
Personel Satreskrim Polres Minahasa Tenggara, menangkap pelaku judi togel online. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MINAHASA TENGGARA - Pria berinisial AJ (33) harus meringkuk di sel tahanan Polres Minahasa Tenggara. AJ ditangkap personel Satreskrim Polres Minahasa Tenggara, karena menjadi operator judi togel online di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan operator judi togel online tersebut. "Pelakunya AJ warga Kecamatan Belang. Ditangkap di sekitar dermaga pelelangan ikan Kecamatan Belang," ujarnya, Selasa (23/8/2022).



Awalnya petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya praktik judi togel online di wilayah Kecamatan Belang, yang diduga dilakukan oleh AJ. "Informasi direspons petugas, dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti," tegas Jules.



Barang bukti yang disita dari pelaku judi togel online ini antara lain, satu buah ponsel yang digunakan untuk menjalankan judi togel online, satu buah kartu ATM, serta uang tunai Rp1,6 juta hasil judi togel online.



"Pelaku memiliki akun pada sebuah situs judi togel online. Kemudian menerima pasang nomor beserta sejumlah uang dari para pemasang. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Minahasa Tenggara, untuk proses penyelidikan," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2234 seconds (0.1#10.140)