Nekat Jadi Operator Judi Togel Online, Pria Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:46 WIB
Baca juga: Memalukan! Kapolsek Sukodono dan 4 Anggotanya Ditangkap, Diduga Pesta Sabu di Mapolsek

Barang bukti yang disita dari pelaku judi togel online ini antara lain, satu buah ponsel yang digunakan untuk menjalankan judi togel online, satu buah kartu ATM, serta uang tunai Rp1,6 juta hasil judi togel online.

Baca juga: Antisipasi Kejahatan di Laut Indonesia, Bakamla Gelar Patroli Bersama di Perbatasan

"Pelaku memiliki akun pada sebuah situs judi togel online. Kemudian menerima pasang nomor beserta sejumlah uang dari para pemasang. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Minahasa Tenggara, untuk proses penyelidikan," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!