Legislator Samarinda Kunjungi DPU Makassar Bahas Ranperda Pemanfaatan Jalan

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:10 WIB
Sekretaris Dinas PU yang mewakili Kepala Dinas PU Makassar menyampaikan beberapa hal terkait pemanfaatan jalan dan rencana ke depan adalah penggunaan kabel bawah tanah. Adapun terkait PAD baligho dan reklame, menjadi kewenangan pihak Bapenda.

“Kedepannya, Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan sistem kabel bawah tanah, namun dalam implementasinya, dibutuhkan sinergitas antara pusat, provinsi dan kota,” kata Denny.

Baca Juga: Respons Cepat Keluhan Warga, DPU Makassar Benahi Jalan Rusak



(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!