Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun hingga Alat Vitalnya Terluka
Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:26 WIB
KARAWANG - Seorang bocah 3 tahun diduga dicabuli ayah kandungnya T (28), di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Akibatnya, alat kelaminnya bocah itu mengalami luka.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat, Wawan Wartawan membenarkan terjadi peristiwa pencabulan anak usia 3 tahun. Berdasarkan pengakuan bocah tersebut dan juga keterangan nenek korban Cunayah (42), diduga pelaku ayahnya sendiri.
"Kami sedang melakukan pendampingan terhadap korban. Dia masih traumatik jadi kami dampingi hingga pulih," kata Wawan, Selasa (23/8/2022).
Menurut Wawan, berdasarkan cerita nenek korban, peristiwa pencabulan itu terjadi ketika korban yang tinggal dengan neneknya, diajak menginap oleh ayahnya yang tinggal sendirian setelah bercerai dengan istrinya.
Mantan istrinya sudah menikah lagi dengan orang lain. Setelah diajak menginap, kemudian korban kembali ke rumah neneknya. Namun nenek korban curiga melihat korban berjalan seperti kesakitan.
Setelah ditanya korban mengaku jika sakit karena ayahnya. Saat mengetahui kondisi korban, nenek korban langsung membuat laporan polisi ke Mapolres Karawang.
"Harapannya agar pelaku yang diduga ayah kandung korban diproses hukum. Yang membuat laporan nenek korban," jelasnya.
Sementara itu, Humas Polres Karawang, Ipda Richie membenarkan adanya laporan tersebut. Namun dia belum berani menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam proses penanganan penyidik. "Benar ada laporan masuk soal itu tapi masih ditangani," tukasnya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat, Wawan Wartawan membenarkan terjadi peristiwa pencabulan anak usia 3 tahun. Berdasarkan pengakuan bocah tersebut dan juga keterangan nenek korban Cunayah (42), diduga pelaku ayahnya sendiri.
"Kami sedang melakukan pendampingan terhadap korban. Dia masih traumatik jadi kami dampingi hingga pulih," kata Wawan, Selasa (23/8/2022).
Menurut Wawan, berdasarkan cerita nenek korban, peristiwa pencabulan itu terjadi ketika korban yang tinggal dengan neneknya, diajak menginap oleh ayahnya yang tinggal sendirian setelah bercerai dengan istrinya.
Mantan istrinya sudah menikah lagi dengan orang lain. Setelah diajak menginap, kemudian korban kembali ke rumah neneknya. Namun nenek korban curiga melihat korban berjalan seperti kesakitan.
Setelah ditanya korban mengaku jika sakit karena ayahnya. Saat mengetahui kondisi korban, nenek korban langsung membuat laporan polisi ke Mapolres Karawang.
"Harapannya agar pelaku yang diduga ayah kandung korban diproses hukum. Yang membuat laporan nenek korban," jelasnya.
Sementara itu, Humas Polres Karawang, Ipda Richie membenarkan adanya laporan tersebut. Namun dia belum berani menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam proses penanganan penyidik. "Benar ada laporan masuk soal itu tapi masih ditangani," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda