Semua Layanan Lalu-lintas di Polda Jateng Wajib Protokol Kesehatan
Selasa, 30 Juni 2020 - 20:58 WIB
Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Arman Achdiat memastikan semua lini layanan lalu-lintas menjalankan protokol kesehatan. Foto/Ist
SEMARANG - Semua layanan lalu-lintas di Polda Jateng wajib menerapkan protokol kesehatan. Kebijakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Arman Achdiat memastikan semua lini layanan lalu-lintas menjalankan protokol kesehatan .
“Kami memastikan semua unit layanan lalulintas baik di pos, unit maupun kantor di Jawa Tengah menerapkan protokol kesehatan demi mempersempit sebaran Covid-19 memenuhi standar protokol kesehatan,” kata Arman Achdiat, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Napi Warga Singapura Tewas Usai Tenggak Pembersih Lantai di Lapas Batam)
Dia mengungkapkan bahwa pelayanan lalulintas bukan hanya pengurusan SIM, STNK dan BPKB, tetapi juga unit registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, patroli lalu-lintas, pos polisi lalu-lintas serta unit-unit penanganan lakalantas. “Saya tegaskan semua jajaran menerapkan secara penuh protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujar alumni Akpol 1992 ini.
“Kami memastikan semua unit layanan lalulintas baik di pos, unit maupun kantor di Jawa Tengah menerapkan protokol kesehatan demi mempersempit sebaran Covid-19 memenuhi standar protokol kesehatan,” kata Arman Achdiat, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Napi Warga Singapura Tewas Usai Tenggak Pembersih Lantai di Lapas Batam)
Dia mengungkapkan bahwa pelayanan lalulintas bukan hanya pengurusan SIM, STNK dan BPKB, tetapi juga unit registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, patroli lalu-lintas, pos polisi lalu-lintas serta unit-unit penanganan lakalantas. “Saya tegaskan semua jajaran menerapkan secara penuh protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujar alumni Akpol 1992 ini.
Lihat Juga :