Pemkab Sidrap Gelar FGD Bahas Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi
Senin, 22 Agustus 2022 - 15:54 WIB
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan Focus Grup Discusion (FGD), terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (22/8/2022).
Pada kegiatan ini sejumlah pengusaha hadir, ini juga sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Tim Penyusun Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Tim Legislasi Pemerintah Daerah pada tanggal 15 Agustus 2022 lalu. Pelaksanaan FGD dipimpin Penjabat Sekda Sidrap, Basra, di Kantor Bupati Sidrap.
Basra kesempatan tersebut menyampaikan, pelaksanaan FGD ini memperkuat sinergitas dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan rancangan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah.
"Kita libatkan wajib pajak baik dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi, mudah-mudahan ranperda ini cepat rampung dan berimplementasi positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, yang muaranya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri," jelas Basra.
Pada pelaksanaan FGD ini Basra berharap, kesempatan atas rancangan yang dibuat, sehingga tidak ada lagi persoalan saat Perda diterbitkan.
Kegiatan ini juga dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Ruslan, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Asisten Ekbang, Siara Barang, dan Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Camat Maritengngae, Mustari Kadir, Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Muhammad Fadli, tim legislasi pemda, tamu
undangan.
Pada kegiatan ini sejumlah pengusaha hadir, ini juga sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Tim Penyusun Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Tim Legislasi Pemerintah Daerah pada tanggal 15 Agustus 2022 lalu. Pelaksanaan FGD dipimpin Penjabat Sekda Sidrap, Basra, di Kantor Bupati Sidrap.
Basra kesempatan tersebut menyampaikan, pelaksanaan FGD ini memperkuat sinergitas dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan rancangan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah.
"Kita libatkan wajib pajak baik dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi, mudah-mudahan ranperda ini cepat rampung dan berimplementasi positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, yang muaranya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri," jelas Basra.
Pada pelaksanaan FGD ini Basra berharap, kesempatan atas rancangan yang dibuat, sehingga tidak ada lagi persoalan saat Perda diterbitkan.
Kegiatan ini juga dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Ruslan, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Asisten Ekbang, Siara Barang, dan Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Camat Maritengngae, Mustari Kadir, Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Muhammad Fadli, tim legislasi pemda, tamu
undangan.
(agn)
tulis komentar anda