Pemkab Sidrap Gelar FGD Bahas Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:54 WIB
Pelaksanaan FGD di Ruang Rapat Kantor Bupati Sidrap, Senin (22/8/2022). Foto: Istimewa
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan Focus Grup Discusion (FGD), terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (22/8/2022).

Pada kegiatan ini sejumlah pengusaha hadir, ini juga sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Tim Penyusun Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Tim Legislasi Pemerintah Daerah pada tanggal 15 Agustus 2022 lalu. Pelaksanaan FGD dipimpin Penjabat Sekda Sidrap, Basra, di Kantor Bupati Sidrap.



Baca Juga: Pemkab Sidrap Berkomitmen Optimalisasi Program JKN

Basra kesempatan tersebut menyampaikan, pelaksanaan FGD ini memperkuat sinergitas dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan rancangan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah.

"Kita libatkan wajib pajak baik dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi, mudah-mudahan ranperda ini cepat rampung dan berimplementasi positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, yang muaranya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri," jelas Basra.

Pada pelaksanaan FGD ini Basra berharap, kesempatan atas rancangan yang dibuat, sehingga tidak ada lagi persoalan saat Perda diterbitkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!