Verifikasi 38 Ribu Nama, KPU Makassar Temukan Anggota Parpol Ganda
Senin, 22 Agustus 2022 - 15:27 WIB
"Kita periksa, apakah sesuai dengan KTA-nya atau KTP-nya. Dengan data isian di Sipol, data ganda, data identik dengan satu parpol saja," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaannya beberapa hari, Gunawan menuturkan pihaknya menemukan potensi pelanggaran tersebut. Seperti adanya potensi ganda , yang berarti NIK-nya sama, tapi komponen berbeda.
"Ada lagi data ganda antar parpol, ganda di beberapa partai politik. Misalnya ada namanya di partai A, ada juga di partai B dan juga di partai C," tuturnya.
Selain itu, ditemukan juga adanya indikasi NIK yang tidak terdaftar di daftar pemilih berkelanjutan (DPB). Serta adanya pemilih yang masih di bawah 17 tahun dan belum menikah.
"Ada juga yang berprofesi dilarang undang-undang masuk keanggotaan partai yang terdaftar. Seperti TNI, Polri, penyelenggara Pemilu, ASN dan sebagainya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaannya beberapa hari, Gunawan menuturkan pihaknya menemukan potensi pelanggaran tersebut. Seperti adanya potensi ganda , yang berarti NIK-nya sama, tapi komponen berbeda.
"Ada lagi data ganda antar parpol, ganda di beberapa partai politik. Misalnya ada namanya di partai A, ada juga di partai B dan juga di partai C," tuturnya.
Selain itu, ditemukan juga adanya indikasi NIK yang tidak terdaftar di daftar pemilih berkelanjutan (DPB). Serta adanya pemilih yang masih di bawah 17 tahun dan belum menikah.
"Ada juga yang berprofesi dilarang undang-undang masuk keanggotaan partai yang terdaftar. Seperti TNI, Polri, penyelenggara Pemilu, ASN dan sebagainya," jelasnya.
Lihat Juga :