Verifikasi 38 Ribu Nama, KPU Makassar Temukan Anggota Parpol Ganda

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:27 WIB
KPU Makassar menemukan sejumlah nama anggota parpol ganda saat verifikasi sekitar 38 ribu nama. Foto: Humas KPU Makassar
MAKASSAR - KPU kabupaten/kota sementara melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik (parpol). Prosesnya sementara berjalan, usai KPU RI menurunkan datanya ke daerah.

"Kami masih proses verifikasi administrasi anggota yang jumlahnya 38 ribu lebih dari 24 parpol yang diterima pendaftarannya kemarin. Ini sementara berjalan," kata Komisioner KPU Makassar , Gunawan Mashar pada Senin, (22/8/2022).



Baca Juga: KPU Makassar Usulkan Rp84,6 Miliar untuk Pilkada 2024

Gunawan mengatakan, verifikasi administrasi sejatinya memang hanya dilakukan KPU RI. Hanya saja memang, untuk KPU kabupaten/kota diturunkan data-data keanggotaan tiap-tiap parpol di Sipol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!