Polda Jabar Ungkap Fakta Baru, Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Terancam Penjara Seumur Hidup

Senin, 22 Agustus 2022 - 12:01 WIB
"Pada tanggal 16 Agustus tersebut, korban pada jam 08.10 WIB memarkirkan kendaraan di depan rumah tersangka. Nah, pada saat itu, kemudian ada karyawan dari tersangka menegur kepada korban agar tidak parkir di depan pintu masuk," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (18/8/2022).

Namun, lanjut Ibrahim, teguran tersebut tidak diterima oleh korban dan korban malah marah kepada karyawan pelaku. Mengetahui ada keributan di depan toko yang juga kediamannya itu, tersangka yang tengah memasak nasi goreng di dapur kemudian keluar dan tanpa sadar membawa pisau dapur.

"Pada saat itu terjadi keributan dan akhirnya melakukan pembelaan terhadap karyawannya dan pada saat melakukan pembelaan akhirnya diserang oleh korban dengan cara diludahi dan dipukul, nah akhirnya terjadilah pukul-pukulan di antara mereka dan akhirnya tersangka melakukan penikaman terhadap korban," papar Ibrahim.

Usai ditusuk dan bersimbah darah, korban yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung itu sempat lari menuju mobilnya. Namun, korban terjatuh setelah berlari sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

"Akhirnya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit, namun di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia," kata Ibrahim.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content