Pakai Identitas Seragam Telkom, Komplotan Ini Curi Kabel Telkom
Selasa, 30 Juni 2020 - 18:42 WIB
“Melihat itu petugas langsung melakukan intrograsi dan diketahui mereka itu bukan pegawai telkom. Petugas langsung mengamankan dan membawa mereka bersama barang bukti ke Mapolres Sleman,” kata Anton, Selasa (30/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan para pelaku ini sudah melakukan pencurian kabel lebih dari satu kali. Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini mempunyai peran masing-masing, ada yang menjadi eksekutor dan menjual kabel. "kami masih selidiki orang yang menjadi penadah kabel telkom tersebut. Termasuk TKP pencurian yang telah dilakukan," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menambahkan, satu pelaku berinisial AJ diketahui menjadi otak daripada pencurian kabel telkom tersebut. "Dulu AJ ini pernah bekerja di telkom, sehingga ia mengetahui secara jelas, bagaimana memutus dan mengambil kabel," kata AKP Deni.
Kelima pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan pejara.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku ini sudah melakukan pencurian kabel lebih dari satu kali. Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini mempunyai peran masing-masing, ada yang menjadi eksekutor dan menjual kabel. "kami masih selidiki orang yang menjadi penadah kabel telkom tersebut. Termasuk TKP pencurian yang telah dilakukan," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menambahkan, satu pelaku berinisial AJ diketahui menjadi otak daripada pencurian kabel telkom tersebut. "Dulu AJ ini pernah bekerja di telkom, sehingga ia mengetahui secara jelas, bagaimana memutus dan mengambil kabel," kata AKP Deni.
Kelima pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan pejara.
(don)
Lihat Juga :