Pakai Identitas Seragam Telkom, Komplotan Ini Curi Kabel Telkom

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:42 WIB
loading...
Pakai Identitas Seragam...
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian kabel telkom di Mapolres Sleman, Selasa (30/6/2020).
A A A
SLEMAN - Menyamar sebagai pegawai telkom, lima orang ini mengasak kabel jaringan telkom. Dalam melakukan aksinya berpura-pura memperbaiki jaringan telkom lengkap dengan identitas dan seragam telkom. Mereka tertangkap tangan saat melakukan aksinya memotong jaringan kabeltelkom di Perum Margorejo Asri Tempal, Kamis (25/6/2020).

Mereka, AJ, 49 warga Sendangtirto, Berbah Sleman, PB, 28 warga Bantul, MN, 19 warga Trimulyo Bantul, CC, 27 dan S 27 warga Kembangan, Bonang, Demak, Jawa Tengah. Kelima orang itu sekarang mendekam di tahanan Mapolres Sleman. Petugas juga mengamankan gergaji besi, baju telkom, tali, tangga dan handpone milik para pelaku yang digunakan untuk mencuri kabel telkom dan kabel telkom yang dicuri sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Sleman AKBP Anton Firmasnyah mengatakan terungkapnya kasus ini setelah ada laporan warga Margorejo, Tempel, jika di daerahnya ada kegiatan yang mencurigakan pemotongan kebel telkom oleh beberapa orang yang memakai identitas dan baju telkom.

Mendapat laporan itu, petugas menindakalnjuti dengan mendatangi lokasi dan ternyata benar, di tempat tersebut, ada lima orang pelaku sedang melakukan aktifitas pemotongan kebel jaringan telkom. (Baca: Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibongkar Polda Maluku Utara )

“Melihat itu petugas langsung melakukan intrograsi dan diketahui mereka itu bukan pegawai telkom. Petugas langsung mengamankan dan membawa mereka bersama barang bukti ke Mapolres Sleman,” kata Anton, Selasa (30/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan para pelaku ini sudah melakukan pencurian kabel lebih dari satu kali. Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini mempunyai peran masing-masing, ada yang menjadi eksekutor dan menjual kabel. "kami masih selidiki orang yang menjadi penadah kabel telkom tersebut. Termasuk TKP pencurian yang telah dilakukan," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menambahkan, satu pelaku berinisial AJ diketahui menjadi otak daripada pencurian kabel telkom tersebut. "Dulu AJ ini pernah bekerja di telkom, sehingga ia mengetahui secara jelas, bagaimana memutus dan mengambil kabel," kata AKP Deni.

Kelima pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan pejara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Rekomendasi
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Berita Terkini
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved