Sepanjang Juni, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap 14 Tersangka Narkoba

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:15 WIB
Sepanjang Juni, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap 14 Tersangka Narkoba. Foto/SINDOnews/Berli Zul
PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap 14 tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Juni 2020.

Barang bukti yang diamankan 2,014,67 kilogram sabu serta 12.528 butir pil ekstasi. Rincian ke 14 pelaku yakni AS ditangkap dengan 1 paket sabu sebesar 500 gram, AI dengan paket sabu seberat 84,15 gram, RR dengan 30 butir pil ekstasi, MI dengan 2 paket sabu sebesar 102,7 gram, AP dengan 1 paket sabu seberat 390 gram.



Sementara itu, berdasarkan laporan berikutnya didapati 3 tersangka yakni AS, OM, dan MH dengan barang yang diamankan 1 paket sabu 201,52 gram, RT dan RY dengan 1 paket sabu 95,30 gram. IA dengan 2 paket sabu 184,15 gram, dan RY serta DP dengan 1 paket sabu 204 gram.

Tangkapan besar direktorat narkoba Polda Sumsel pada bulan Juni 2020 yakni MG, yang mana tersangka diamankan dengan 1 paket sabu seberat 240 gram dan 12,528 butir pil ekstasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!