Palembang Masuk Zona Merah Lagi, Ini Kata Gugus Tugas Palembang

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:59 WIB
Secara umum, perubahan warna zona dengan tingkat risiko dapat memicu transmisi lokal hingga imported case secara cepat. Sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus memantau potensi klaster baru dan mengontrol pergerakan melalui testing dan tracing yang agresif.

"Kami masih akan membandingkan data sejak evaluasi PSBB tahap II sekitar 15 Juni Juni hingga saat ini, jadi kalau hasilnya hari ini sudah keluar akan kami informasikan," katanya.

Yudhi menerangkan, dengan kondisi sekarang, pihaknya pun tak menampik jika nantinya akan ada penambahan klaster generasi ketiga. Lantaran kesadaran masyarakat mulai turun untuk menerapkan protokol kesehatan terutama di tempat umum, yang tidak semuanya menaati protokol kesehatan. Terlebih aktivitas sosial berangsur normal dan kembali aktif.

"Untuk itu kita imbau pada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Di sini juga peran aktif dari gugus tugas Kecamatan sangat diperlukan untuk mengawal kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi," pungkasnya.

Sebagai informasi, penilaian zona daerah terjadi melalui perhitungan evaluasi dari 15 indikator utama, meliputi kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan. (BACA JUGA: Wong Sumsel Bangga Stadion Jakabaring Jadi Venue Piala Dunia U-20)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!