Nestapa Gadis Tunarunggu di Aceh, Ketemuan Teman Medsos Malah Diperkosa Secara Bergiliran

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 22:44 WIB
Warga yang mengetahui itu langsung menangkap pelaku dan menyerahkan ke pihak Polres Nagan Raya.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berinisial MR (28) dan MA (25) ini berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya, dan sengaja datang ke Nagan Raya untuk melancar aksi bejatnya," ujar AKP Machfud, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.

Baca Juga: 130 Kepala Keluarga di Tanah Laut Terendam Banjir, Desa Mulai Dirikan Dapur Umum.



Gadis yang menjadi korban pemerkosaan tersebut kini mengalami trauma berat, dan sudah ditangani oleh Unit PPA. Sementara kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. "Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 48 Qanun Aceh/nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!