Imam Mahmudin Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 21:02 WIB
Kapolsek Gebang, Iptu Madrim mengatakan, begitu menerima laporan dari para saksi dan perangkat desa, tim dari Polsek Gebang langsung mendatangi rumah korban, dan melakukan olah TKP. "Kami juga menyita satu buah tongkat dari kayu kelapa sepanjang 60 cm, yang diduga alat untuk penganiayaan," tuturnya.

Baca juga: Baru Selesai Bersetubuh dan Belum Kenakan Baju, Wanita Penghibur Bersimbah Darah Ditusuk Teman Kencan

Dari hasil penyelidikan sementara, kasus penganiayaan ini dilakukan pelaku dengan memukul korban di bagian kepala secara berulang kali, sehingga korban mengalami luka parah di kepala dan akhirnya tewas.

"Pelaku penganiayaan sudah kami tangkap untuk proses penyelidikan. Sementara korban sempat dibawa ke RSUD Tjitrowardoyo, untuk menjalani visum, kemudian jenazahnya kembali dibawa pulang dan dimakamkan," pungkas Madrim.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!