Rakor Penanggulangan PMK di Sulsel, Kasatgas Nasional Paparkan 7 Arahan

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:23 WIB
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, saat menghadiri rakor penanggulangan PMK di Kantor Gubernur Sulsel. Turut hadir Kepala BNPB Letjen Suharyanto yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus bergerak dalam hal penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah menyebar. Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) PMK Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan PMK.

Rakor yang diadakan di Kantor Gubernur Provinsi Sulsel ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional, Letjen Suharyanto, dan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.



Baca Juga: Waspada! Provinsi Sulsel Masuk Zona Merah PMK

Pada kesempatan itu, Kasatgas Penanganan PMK Nasional, Letjen Suharyanto, memaparkan tujuh arahan terkait penanggulangan PMK. Di antaranya yakni pelaksanaan biosecurity yang ketat, pemberian obat-obatnya bagi hewan yang sakit atau mudah disembuhkan, dan percepatan vaksinasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!