Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibongkar Polda Maluku Utara

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:28 WIB
(Baca juga: Pelaku Pembakaran Mobil Mewah Via Vallen Pura-pura Gila )

Paket ganja dari Medan, Sumatera Utara tersebut, disebut Rikwanto dikemas oleh tersangka dalam sebuah kardus besar. Dalam kardus tersebut, terdapat tiga paket besar ganja yang dibalut dengan celana jeans untuk mengelabuhi petugas.

Saat ini tersangka RR sudah ditahan di Mapolda Maluku Utara. Selain itu, petugas juga menangkap tersangka berinisial AK yang merupakan warga binaan di Lapas Jambullah Ternate. "AK merupakan pengendali dari bisnis ganja ini," tegas Rikwanto.

Dia mengatakan, juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, untuk mengembangkan penyelidikan kasus ini, serta memutus mata rantai peredaran ganja.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!