Gerai Makanan di Mal Tidak Patuh Protokol Kesehatan
Selasa, 30 Juni 2020 - 16:35 WIB
Pengelola gerai menyediakan dua botol besar hand sanitizer. Satu diletakkan di bawah layar besar untuk memesan menu, satu diletkkkan di meja. Di setiap meja pengunjung tidak diperkenankan duduk berhadap-hadapan, harus ada jarak. Di gerai tersebut tak lagi disediakan nampan seperti dalam kondisi normal. Pesanan Burger pengunjung dimasukkan ke dalam kantong kertas. ’’Makan disini atau dibawa pulang pakai ini (kantong kertas),’’ujar karyawan yang menyiapkan minuman tanpa mengenakan masker itu kepada SINDOnews. (Baca juga: DKI Pastikan Mal Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19)
Dalam prosedur protokol pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta, mensyaratkan semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan saat dihubungi SINDOnews terkait sanksi terhadap ketidaktaatan gerai Burger tersebut mengungkapkan, yang berwenang memberikan teguran adalah pengelola mal. ’’Malnya yang akan menegur dan memberikan peringatan ke (gerai) Burger,’’ tegasnya.
Dalam prosedur protokol pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta, mensyaratkan semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan saat dihubungi SINDOnews terkait sanksi terhadap ketidaktaatan gerai Burger tersebut mengungkapkan, yang berwenang memberikan teguran adalah pengelola mal. ’’Malnya yang akan menegur dan memberikan peringatan ke (gerai) Burger,’’ tegasnya.
(thm)
Lihat Juga :