Ditinggal Nikah, Pemuda di Bali Pukul Wajah Mantan Pacar hingga Robek

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 16:15 WIB
Ilustrasi wanita korban kekerasan. Foto: Istimewa
DENPASAR - Seorang warga Gianyar, Bali, I Wayan Ardiyasa (27), diamankan polisi. Dia nekat menghajar mantan pacarnya karena ditinggal menikah.

Akibat penganiayaan itu, korban bernama Dewa Ayu AP (25), menderita luka robek di bawah mata kirinya.

"Pelaku diamankan setelah korban melapor," kata Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Jumat (19/8/2022).

Ardiyasa dan Ayu sebelumnya berpacaran. Namun di tengah jalan, hubungan mereka kandas karena perilaku Ardiyasa yang ringan tangan.



Puncaknya, Ardiyasa mendengar mantan kekasihnya akan menikah dengan pria lain. Dia lalu mencari Ayu ke tempat kerjanya di toko sembako, Desa Serongga, pada 12 Agustus 2022.

Begitu bertemu, keduanya langsung terlibat cekcok. Puncaknya, Ardiyasa melayangkan bogem ke wajah Ayu. Setelah itu, Ardiyasa berlalu pergi.

Kepada polisi, Ardiyasa mengaku nekat memukul mantan pacarnya karena emosi. "Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content