Puluhan Penjudi Online hingga Ceki Ditangkap Polda Jateng

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 14:38 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan penangkapan puluhan pelaku judi menindaklanjuti instruksi Kapolda Jateng. Foto/Ist
SEMARANG - Instruksi Kapolda Jateng untuk membabat habis perjudian ditindaklanjuti jajaran dengan menangkap puluhan pelaku. Tak hanya judi online, jajaran Polda Jateng juga menangkap pelaku judi togel, ceki, remi hingga dadu.

Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya memantau sejumlah satuan wilayah sudah melaporkan hasilnya ke Kapolda Jateng.



Baca juga: Polda Jateng Tabuh Genderang Perang Lawan Perjudian

Tercatat per 19 Agustus 2022, 11 praktik perjudian diungkap 9 Polres jajaran berikut 28 pelaku turut diamankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!