Foto Syur Anaknya Disebar Mantan Pacar, Ketua DPRK Aceh Barat Daya Lapor Polisi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:14 WIB
Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, motif pelaku karena sakit hati diputusin. iNews TV/Erdawati
ACEH BARAT DAYA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh melaporkan pemuda berinisial MS (20) ke polisi. MS yang merupakan warga Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala dilaporkan karena telah menyebar foto tak senonoh anak ketua DPRK tersebut berinisial MP.

MS dan MP sebelumnya merupakan pasangan kekasih. Kini MS telah mendekam di tahanan Mapolres Aceh Barat Daya.

Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, kepada penyidik pelaku mengaku menyebar foto syur mantan kekasihnya lantaran sakit hati tak terima diputuskan hubungan secara sepihak, setelah empat tahun mereka berpacaran.

"Pelaku mengancam korban dan orang tua korban menggunakan foto syur itu. Selain menahan pelaku. Kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam milik pelaku serta bukti screenshoot percakapan ancaman pelaku terhadap korban ketua DPRK," ujar Dhani.

Baca: Niat Kelabui Suami, IRT di Bengkulu Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal.

Foto-foto yang disebar pelaku merupakan foto yang tidak diketahui oleh korban. Pelaku mengambil foto korban ketika saat mereka sedang di satu ruangan yang sama di Kota Banda Aceh. Keduanya merupakan mahasiswa di salah satu kampus di Banda Aceh.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M5,7 Guncang Bolaang Mongondow Selatan, Tidak Berpotensi Tsunami.
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content