259 WBP Rutan Sidrap Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
Kamis, 18 Agustus 2022 - 11:19 WIB
SIDRAP - Sebanyak 259 warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sidrap mendapatkan remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.
Penyerahan remisi ini dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Sidrap , Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritengngae, setelah pelaksanaan upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi.
Bupati Sidrap Dollah Mando, Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf, Ketua DPRD Sidrap Syamsul Kasim turut hadir dalam pelaksanaan tersebut. Selain itu, tampak pula Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, Kajari Sidrap Syamsul Kasim, dan Kasdim 1420 Mayor Arm Arie Widarto.
Penyerahan remisi ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Jumadi Apri Ahmad, Ketua Pengadilan Agama Muna'mah, Kakan Kemenag Muhammad Idris Usman, Penjabat Sekda Sidrap Basra, serta para kepala OPD Pemkab Sidrap.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil, menjelaskan secara rinci bagi 259 WBP Rutan Sidrap yang menerima remisi diantaranya, remisi umum (RU) I, dengan besaran remisi 1 bulan sebanyak 75 orang, remisi 2 bulan 67 orang, remisi 3 bulan 98 orang, remisi 4 bulan orang, remisi 5 bulan 9 orang dan 1 orang WBP menerima remisi umum (RU) II atau langsung bebas.
"Ada 259 orang yang mendapatkan remisi, 258 orang mendapat pengurangan masa hukuman atau RU I, dan 1 orang RU II dapat menghirup udara segar atau bebas," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf, yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyampaikan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan unit pelaksanaan teknis permasyarakatan dengan baik dan terukur.
"Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan," tuturnya.
"Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara Jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya," sambungnya.
Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana. Remisi umum I atau pengurangan sebagian sebanyak 166.191 orang, sementara remisi umum II atau dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.725 orang.
Penyerahan remisi ini dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Sidrap , Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritengngae, setelah pelaksanaan upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi.
Bupati Sidrap Dollah Mando, Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf, Ketua DPRD Sidrap Syamsul Kasim turut hadir dalam pelaksanaan tersebut. Selain itu, tampak pula Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, Kajari Sidrap Syamsul Kasim, dan Kasdim 1420 Mayor Arm Arie Widarto.
Penyerahan remisi ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Jumadi Apri Ahmad, Ketua Pengadilan Agama Muna'mah, Kakan Kemenag Muhammad Idris Usman, Penjabat Sekda Sidrap Basra, serta para kepala OPD Pemkab Sidrap.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil, menjelaskan secara rinci bagi 259 WBP Rutan Sidrap yang menerima remisi diantaranya, remisi umum (RU) I, dengan besaran remisi 1 bulan sebanyak 75 orang, remisi 2 bulan 67 orang, remisi 3 bulan 98 orang, remisi 4 bulan orang, remisi 5 bulan 9 orang dan 1 orang WBP menerima remisi umum (RU) II atau langsung bebas.
"Ada 259 orang yang mendapatkan remisi, 258 orang mendapat pengurangan masa hukuman atau RU I, dan 1 orang RU II dapat menghirup udara segar atau bebas," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf, yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyampaikan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan unit pelaksanaan teknis permasyarakatan dengan baik dan terukur.
"Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan," tuturnya.
"Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara Jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya," sambungnya.
Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana. Remisi umum I atau pengurangan sebagian sebanyak 166.191 orang, sementara remisi umum II atau dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.725 orang.
(tri)
tulis komentar anda