36,2 Kg Sabu dan 11,5 Juta Butir Pil Koplo Disembunyikan di Kebun Pisang
Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:50 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil menyita puluhan kg sabu, jutaan butir pil koplo, dan ekstasi. Foto/iNews TV/Sony Hermawan
SURABAYA - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa sabu, pil koplo, dan esktasi.
Baca juga: Polda Sumut Bakar 253 Kg Sabu Hasil Penindakan 4 Bulan
Berbagai barang bukti narkoba tersebut, disembunyikan oleh para tersangka di kebun pisang di Desa Maduresi, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto. Polisi menemukan 36,276 kg sabu, 11,5 juta butir pil koplo, 4.997 butir ekstasi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari penangkapan tersangka Yudi Asdono (40) di daerah Kalijudan, Kota Surabaya. "Yudi Asdono ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu," ungkapnya.
Baca juga: Teror KKB Jelang Peringatan HUT ke-77 RI di Sugapa
Baca juga: Polda Sumut Bakar 253 Kg Sabu Hasil Penindakan 4 Bulan
Berbagai barang bukti narkoba tersebut, disembunyikan oleh para tersangka di kebun pisang di Desa Maduresi, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto. Polisi menemukan 36,276 kg sabu, 11,5 juta butir pil koplo, 4.997 butir ekstasi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari penangkapan tersangka Yudi Asdono (40) di daerah Kalijudan, Kota Surabaya. "Yudi Asdono ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu," ungkapnya.
Baca juga: Teror KKB Jelang Peringatan HUT ke-77 RI di Sugapa