36,2 Kg Sabu dan 11,5 Juta Butir Pil Koplo Disembunyikan di Kebun Pisang

Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:50 WIB
Dari penyelidikan terhadap Yudi Asdono, polisi akhirnya berhasil menangkap Agus Wahyudiriyanto (38). Dari tersangka Agus Wahyudiriyanto, akhirnya diketahui ada narkoba yang dititipkan kepada Tri Juni Fakrudin (28) yang beralamatkan di Desa Madureso, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Curi Ponsel, Pemuda Bertato Tak Berkutik Ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon

Tersangka yang ketakutan ada penggerebekan polisi, akhirnya narkoba sebanyak itu disembunyikan di kebun pisang. Akibat ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132, Pasal 196 junto Pasal 98 ayat 2 dan Pasal 197 UU No. 36/2009 tentang kesehatan, dan UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!