Polda Sumut Bakar 253 Kg Sabu Hasil Penindakan 4 Bulan
Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:16 WIB
loading...
Kapolda Sumut, Panca Putra Simanjuntak bersama Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB saat konfrensi pers pemusnahan narkoba penindakan selama 4 bulan. Foto: Istimewa
A
A
A
MEDAN - Polda Sumut memusnahkan sebanyak 253 kilogram narkoba jenis sabu-sabu hasil penindakan yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Pemusnahan sabu-sabu itu dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan pemusnahan itu dilaksanakan di halaman apel Markas Polda Sumut, Selasa (16/8/2022).
Selain sabu, ikut dimusnahkan dalam kegiatan itu sebanyak 60 kg ganja dan 33.183 butir pil ekstasi.
Baca juga: Warga Sumut Pemakai Narkoba Capai 10 Persen, Ini Respons Gubernur Edy Rahmayadi
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, narkoba yang mereka musnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari 42 kasus besar yang berhasil diungkap dalam 4 bulan terakhir.
Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan peredaran minuman keras ilegal di Sumatera Utara.
Pemusnahan sabu-sabu itu dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan pemusnahan itu dilaksanakan di halaman apel Markas Polda Sumut, Selasa (16/8/2022).
Selain sabu, ikut dimusnahkan dalam kegiatan itu sebanyak 60 kg ganja dan 33.183 butir pil ekstasi.
Baca juga: Warga Sumut Pemakai Narkoba Capai 10 Persen, Ini Respons Gubernur Edy Rahmayadi
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, narkoba yang mereka musnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari 42 kasus besar yang berhasil diungkap dalam 4 bulan terakhir.
Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan peredaran minuman keras ilegal di Sumatera Utara.
Lihat Juga :