Curi Ponsel, Pemuda Bertato Tak Berkutik Ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon

Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:28 WIB
Pria berinisial FP (24), warga Kotamobagu, ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon. Foto/MPI/Subhan Sabu
TOMOHON - Seorang pemuda bertato berinisial FP (24), warga Kotamobagu, tak berkutik saat ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon, pada Senin (15/8/2022). FP ditangkap, atas dugaan pencurian ponsel.

Baca juga: Sempat Sandera Bocah saat Dikepung Massa, Pencuri Motor Tewas Dikeroyok dengan Kaki Putus



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian ponsel tersebut. "Pelaku ditangkap disalah satu rumah kos di wilayah Aertembaga, Bitung," ujarnya, Selasa (16/8/2022).

Pelaku melakukan aksi pencurian ponsel di warung milik Febe (53), warga Lingkungan II Kakaskasen, Tomohon Utara, pada Sabtu (6/8/2022). Saat itu warung dijaga oleh keponakan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!