Kawasan Taman Wisata Imam Sitinjo Jadi Lokasi Isolasi Mandiri

Senin, 27 April 2020 - 10:44 WIB
Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, sebagai rumah singgah tempat isolasi sementara bagi warga pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Dairi.(Foto/
SIDIKALANG - Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, sebagai rumah singgah tempat isolasi sementara bagi warga pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Dairi.

Hal itu menjadi hasil pertemuan Bupati Eddy Keleng Ate Berutu dengan para tokoh masyarakat Marga Sulang Silima.

Pertemuan digelar di rumah dinas Bupati, akhir pekan kemarin juga hadir kepala OPD Kabupaten Dairi yang sebelumnya dilibatkan dalam kelompok kerja (pokja) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi.



Terlihat juga tokoh masyarakat dari Marga Sulang Silima dan juga Camat Sitinjo, Erpi Tanjung, akhir pekan lalu.

Bupati Dairi, Eddy Berutu mengatakan pemanfaatan TWI Sitinjo sebagai rumah singgah adalah salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19 menyebar ke wilayah maupun desa-desa se-Kabuapaten Dairi khususnya yang masih dalam status kawasan 'zona hijau' yakni kawasan yang belum terpapar penyebaran Covid-19. (BACA JUGA: Anak Usia 12 Tahun Positif Covid 19 Sembuh di Pematangsiantar)

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, rumah singgah itu merupakan tempat tinggal sementara bagi saudara-saudara kita yang berasal dari 'zona merah',“ ujarnya.

Eddy Berutu mengatatakan salah satu contoh wilayah zona merah adalah Kota Medan, yang saat ini merupakan daerah tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi untuk wilayah Sumatera Utara. Selain itu Kota Tanjung Balai menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori zona merah.

Dipilihnya kawasan wisata TWI Sitinjo melihat kawasan itu lebih siap dibandingkan harus memilih kawasan lain yang dibutuhkan kesiapan waktu yang cepat dan tanggap untuk segera menyiapkan rumah singgah, demi memutus rantai penyebaran Covid-19 agar jangan sampai meluas ke wilayah Kabupaten Dairi.

Sementara itu, Ketua Sulang Silima, Syamsul Kudadiri menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabuaten Dairi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 atas sosialisasi yang disampaikan terkait pemanfaatan rumah singgah yang akan di tempatkan di lokasi TWI Sitinjo tersebut.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content