Mantan Kades Sorimanaon Tapsel Ditangkap, Langsung Kenakan Baju Oranye

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:59 WIB
“Kepada penyidik oknum mantan kades berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. Tapi sesuai dengan waktu yang ditentukan, IMH belum juga menindaklanjuti temuan APIP sehingga penanganan perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap kapolres.



Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka IMH diduga nekat membuat laporan fiktif anggaran dan mark-up. “Ada beberapa item pekerjaan yang diduga fiktif dan dimarkup,” tutur perwira menengah Polri itu.

Dia menambahkan, penyidik telah eskpose dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sumut dan menyimpulkan bahwa untuk perhitungan kerugian keuangan negara tetap dihitung oleh APIP. “Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti, penyitaan terhadap buku rekening dan rekening koran Pemerintahan Desa Sorimanaon yang memfaktakan uang yang masuk dan uang yang ditarik oleh tersangka,” paparnya.

Selanjutnya, polisi juga menyita dokumen penyaluran dana desa dan penyaluran Alokasi Dana Desa, Peraturan yang mengatur tentang tugas dan tanggung jawab kepala desa dan mekanisme penggunaan Dana Desa.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content