Pembentukan Satgas Pengelola CSR Diperlukan untuk Pembangunan Daerah

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:11 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman menilai, pola konsorsium yang dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan perusahaan besar swasta (PBS) dalam pembangunan infrastruktur selama ini dinilai sudah bagus. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendorong pemerintah daerah membentuk tim maupun satuan tugas (Satgas) yang mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.

Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman menilai, pola konsorsium yang dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan perusahaan besar swasta (PBS) dalam pembangunan infrastruktur selama ini dinilai sudah bagus.



Namun dalam pelaksanaannya, sejauh ini kerja sama tersebut masih belum maksimal, sebab implementasi di lapangan masih jalan sendiri-sendiri tanpa adanya pengawasan.

Seperti di bidang infrastruktur, pola kerja sama konsorsium ini juga diharapkan bisa masuk di bidang pendidikan dan kesehatan guna mempercepat peningkatan sarana dan prasarana.

"Sementara jumlah perusahan yang dibebani untuk konsorsium itu sama saja. Alangkah baiknya jika pemerintah daerah membuat tim khusus yang menangani dana CSR," kata Bambang Suherman, Senin 17 Agustus 2022.

Sehingga, dana yang dari perusahaan itu bisa ditangani tim untuk pembangunan segala fasilitas yang diinginkan pemerintah daerah. Sehingga nantinya ada tranparansinya dalam pengelolaan dana CSR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!