Tolak Diberi Obat Sakit Jiwa, Adik Marah dan Bunuh Kakak dengan Parang

Senin, 15 Agustus 2022 - 07:36 WIB
"Tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa petugas ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan sebelum diamankan di kantor polisi," katanya, Minggu (14/8/2022).

Didik mengatakan, pembunuhan ini bermula saat korban datang ke rumah pelaku mengantarkan obat. Pelaku diketahui menjalani rawat jalan sejak 2015 karena gangguan jiwa.

Pelaku merasa dipaksa korban untuk minum obat. Pelaku marah setelah korban menjelaskan tentang sakit gangguan jiwa tersebut. "Pelaku marah besar dan spontan mengambil parang lalu menyerang korban secara membabi buta," tambahnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!