Didakwa Teroris, Iran Perintahkan Tahan Presiden Amerika, Donald Trump

Selasa, 30 Juni 2020 - 09:18 WIB
Utusan AS untuk Iran Brian Hook menyatakan surat perintah penahanan itu adalah propaganda. “Penilaian kami adalah Interpol tidak intervensi dan mengeluarkan peringatan merah terkait masalah politik,” kata dia.

“Ini bersifat politik. Ini tak terkait dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas. Ini propaganda yang tak seorang pun menganggapnya serius,” ujar dia.

Interpol menyatakan bahwa konstitusinya melarang lembaga itu terlibat intervensi atau aktivitas politik, militer, agama atau rasial. “Meski demikian, jika atau saat ada permintaan semacam itu dikirim ke Sekretariat Jenderal, Interpol tak akan mempertimbangkan permintaan semacam itu,” papar pernyataan Interpol. Baca Juga : Militer Saudi Usir Kapal Perang Iran dengan Tembakan Peringatan

Alqasimehr menyatakan Iran akan terus mendorong masalah itu setelah Trump melepas jabatannya. Pembunuhan Soleimani membuat AS dan Iran di tepi konflik bersenjata setelah Iran membalas dengan menembakkan rudal dengan target AS di Irak, beberapa hari kemudian.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!