Polres Jaksel Terima Laporan Persatuan Dukun Indonesia Terhadap Pesulap Merah

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 19:50 WIB
Karena itulah, postingan pesulap merah di media sosial yang membahas dukun dianggap pelapor sebagai sebuah penghinaan. Dalam laporannya ke penyidik, pelapor juga mengaku kehilangan klien atas konten yang dibuat pesulap merah.

Baca juga: Viral Adu Sakti Pesulap Merah dan Gus Samsudin, Warga: Kami Tak Percaya

Yandri mengatakan, sejumlah bukti telah diserahkan pelapor kepada penyidik. Pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. "Kita akan lakukan pemeriksaan saksi dan ahli," ucap Yandri.

Sebagai informasi, laporan di Polres Metro Jakarta Selatan menambah panjang laporan terhadap pesulap merah terkait pelanggaran ITE. Sebelumnya, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin telah melaporkan pesulap merah ke Polda Jatim terkait tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!