DNA 7 Janin yang Ditemukan di Kotak Makanan Identik dengan Sejoli Pelaku Aborsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 09:09 WIB
Jajaran penyidik Polrestabes Makassar saat merilis sejoli tersangka kasus aborsi 7 janin di Makassar. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Hasil tes DNA terhadap sejoli tersangka kasus aborsi NM (29) dan SM (30) telah keluar. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar merilis bahwa merujuk hasil pemeriksaan, DNA tujuh janin yang ditemukan dalam kotak makanan di sebuah rumah kos ternyata identik dengan kedua tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, mengatakan hasil tes DNA dua sejoli itu diterima pihaknya dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin (8/8/2022) lalu.





"Sudah, keluarnya beberapa hari yang lalu. Pengambilan DNA berlangsung pada bulan Juni 2022, selanjutnya dikirimkan ke Jakarta untuk diperiksa," ungkapnya.

Ia juga bilang hasil tes DNA ketujuh janin tersebut sesuai dengan DNA tersangka NM dan SM. Sehingga polisi memastikan tujuh janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap NM dan SM.

"Hasil DNA yang diambil dari tersangka perempuan maupun tersangka laki-laki identik (sama) dengan tujuh sampel DNA janin itu. Tujuh DNA (janin) itu anak dari si laki-laki (SM) dan NM," sebutnya.



Reonald mengatakan atas hasil tes tersebut, pihaknya akan memeriksa ulang SM yang mengaku hanya ada empat janin yang disimpan bersama NM selama 10 tahun di kamar kosnya. Sedangkan tiga janin lainnya tak diakui SM.

"Kita konfrontir keterangan itu, bahwa ini 7 identik. Karena si laki-laki mengelak, tapi kita tidak tahu hasil pemeriksaan selanjutnya mengaku atau tidak," pungkasnya.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content