Setelah Dua Kali Menjerit, sang Ibu Baru Percaya Anak Gadisnya Diperkosa Ayah Tiri

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 16:48 WIB
Sungguh biadab pria bernama Sukri (45) di Kabupaten Merangin, Jambi. Dia begitu tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. (Ist)
MERANGIN - Sungguh biadab pria bernama Sukri (45) di Kabupaten Merangin, Jambi. Dia begitu tega pemerkosaan anak tirinya yang masih di bawah umur.

Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap tim Elang Polres Merangin usai mendapatkan laporan dari ibu kandungnya.

Dari informasi yang didapat, korban yang merupakan warga Desa Muara Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi tersebut sudah dua kali dicabuli oleh ayah tirinya.

Kejadian tersebut bermula, pada bulan April 2022, ibu korban mendengar jeritan dari anaknya yang sedang berada di kamar.

Namun tiba-tiba, korban langsung keluar kamar dan menghampiri ibunya. Dengan apa adanya, anak kandungnya tersebut menceritakan bila dirinya telah diperkosa oleh ayah tirinya.

Akan tetapi, ceritanya tersebut masih belum membuat ibunya mudah percaya. Pasalnya, selama menjadi suaminya belum pernah terdengar perilaku yang mencurigakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!