Terungkap! Pembunuhan Guru TK Akibat Pelaku Kesal Korban Hamil dan Minta Dinikahi

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 15:40 WIB
"Sehingga korban menggigit tangan tersangka dan dibalas pukulan ke arah wajah sebanyak tiga kali, dan kepala korban dibenturkan ke dinding, lalu mulut korban dibekap menggunakan kain," ujar Kapolresta, Jumat (12/8/2022).

Usai membunuh korban, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan kabur dan bersembunyi di Desa Gerih, Kecamatan Gerih, Ngawi, Jawa Timur.

Namun tersangka akhirnya berhasil ditangkap tim Puma Satreskrim Polresta Mataram di tempat persembunyiannya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, HP dan pakaian dalam milik korban.

Tersangka bakal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More