Tarif Integrasi Transjakarta-MRT-LRT Resmi Berlaku, Ini Penjelasan JakLingko

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 03:53 WIB
Kamal mencontohkan skema pembayaran tarif integrasi tersebut. Contohnya, bila hanya menggunakan Transjakarta, penumpang tetap dikenakan Rp3.500, namun jika terdapat kombinasi perjalanan Transjakarta dan MRT Jakarta, maka akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya.

Sebagai informasi, tarif integrasi yang saat ini berlaku adalah apabila pengguna memesan tiket perjalanan melalui aplikasi JakLingko dengan lebih dari satu moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. "Besarnya tarif kombinasi dihitung berdasarkan jarak dengan biaya awal menaiki moda pertama Rp2.500, untuk selanjutnya dikenakan Rp250 per kilometer, dengan plafon tarif maksimal Rp10.000 dalam satu kali perjalanan menggunakan aplikasi JakLingko,” tuturnya.

Sementara itu, kata dia, jika pengguna hanya menggunakan satu moda transportasi, maka berlaku tarif yang sama di masing-masing operator seperti saat ini (eksisting).

Berikut beberapa contoh rute dengan kombinasi moda transportasi di antaranya;

1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)

Tarif Normal: Rp10.500,

Tarif Integrasi: Rp6.750.

2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!