Polresta Cirebon Amankan 1 Juta Butir Obat Terlarang

Senin, 29 Juni 2020 - 19:42 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat berhasil menyita 1 juta lebih obat keras terbatas dalam kemasan siap edar. (Foto/Inews TV/Toiskandar)
KOTA CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba selama tiga bulan terakhir. Di antaranya kasus peredaran narkoba jenis sabu dan jenis obat keras terbatas.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan 28 tersangka. Mereka di antaranya pemakai, pengedar hingga bandar obat keras terbatas. (BACA JUGA: 6 Spanduk Tolak PKI dan Komunisme Terpasang di Kantor DPRD Jabar)

Dari proses penyidikan terhadap satu tersangka pemakai obat farmasi, petugas mendapat informasi adanya bandar besar di wilayah Kota Cirebon.

“Setelah membongkar gudang tersebut, petugas akhirnya mengamankan 1 juta lebih obat keras terbatas dalam kemasan siap edar,” kata Kombes Pol M Syahduddi, Kapolresta Cirebon, Senin (29/6/2020). (BACA JUGA: Rhoma Irama Tampil di Pamijahan, Ini Kata Gugus Tugas COVID-19 Jabar)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 19 tersangka kasus peredaran dan penggunaan obat keras terbatas dijerat pasal 196 junto pasal 197 tentang UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara, 9 sembilan tersangka kasus sabu diancam paling lama 20 tahun penjara.
(vit)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content