Polda Sulsel Musnahkan 74 Kilogram Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:19 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, La Ode Aries El Fathar menambahkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama Agustus hingga September 2021. Dari pengungkapan tersebut terdapat empat tersangka yang memiliki narkoba dalam jumlah besar.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan periode Agustus hingga September. Pemusnahan barang bukti ini sudah sesuai dengan amanah Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ucapnya.

Baca Juga: Polda Sulsel Tegaskan Pesta Pernikahan Bakal Dibubarkan

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!