Pesta Miras Oplosan di Malang, 1 Tewas dan 1 Kritis
Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:23 WIB
Diketahui dari hasil penyelidikan tersebut, jika Minggu (7/8/2022) pukul 20.00 WIB, korban membeli Miras di toko milik EP, yang berada di Dusun Talunsono RT03 / RW 05 Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
"Pesta Miras pun digelar dari pukul 20.30 WIB sampai hampir tengah malam atau pukul 23.30 WIB. Pesta Miras diikuti korban AJ, SS dan dua pemuda atau saksi. Sebanyak 3 botol Miras diminum di rumah DS," ucap dia kembali.
Setelah pesta miras selesai DS tidur di teras rumah dan korban AJ, serta saksi lain kembali ke rumah masing-masing. Pada Senin (8/8/2022) sore, korban AJ mengeluh sakit di sekitar dada, keluarga sempat membawanya ke Puskesmas Wonosari hingga dirujuk ke RS Ramdhani Husada.
"Korban meninggal Selasa pagi dan sudah dimakamkan. Keluarga menolak dilakukan otopsi dan menandatangani surat pernyataan tidak melanjutkan penyelidikan. Namun demikian, kami tetap telusuri dan amankan minuman keras agar tidak ada kejadian lagi," papar Ferli.
Petugas pun menyita 2 botol kosong ukuran 400 ml bekas tempat minuman keras, dan 1 botol minuman keras ukuran 400 ml yang berisi cairan warna kuning bening berisi setengah botol (sisa lebih kurang 200 ml). Di toko milik EP, petugas menyita 5 botol minuman keras tanpa merk.
"Pesta Miras pun digelar dari pukul 20.30 WIB sampai hampir tengah malam atau pukul 23.30 WIB. Pesta Miras diikuti korban AJ, SS dan dua pemuda atau saksi. Sebanyak 3 botol Miras diminum di rumah DS," ucap dia kembali.
Setelah pesta miras selesai DS tidur di teras rumah dan korban AJ, serta saksi lain kembali ke rumah masing-masing. Pada Senin (8/8/2022) sore, korban AJ mengeluh sakit di sekitar dada, keluarga sempat membawanya ke Puskesmas Wonosari hingga dirujuk ke RS Ramdhani Husada.
"Korban meninggal Selasa pagi dan sudah dimakamkan. Keluarga menolak dilakukan otopsi dan menandatangani surat pernyataan tidak melanjutkan penyelidikan. Namun demikian, kami tetap telusuri dan amankan minuman keras agar tidak ada kejadian lagi," papar Ferli.
Petugas pun menyita 2 botol kosong ukuran 400 ml bekas tempat minuman keras, dan 1 botol minuman keras ukuran 400 ml yang berisi cairan warna kuning bening berisi setengah botol (sisa lebih kurang 200 ml). Di toko milik EP, petugas menyita 5 botol minuman keras tanpa merk.
(msd)
Lihat Juga :