Tembak Ibu Muda Pakai Anak Panah, Remaja 16 Tahun Ditangkap Tim Buser 77

Selasa, 09 Agustus 2022 - 21:48 WIB
Saat ditangkap polisi, AN juga membawa sejumlah barang bukti, berupa ketapel dan anak panah yang terbuat dari besi tajam. Di hadapan petugas, pelaku mengaku melakukan penembakan anak panah hanya karena iseng saja.

Baca juga: Tangis Pecah Iringi Pemakaman Bocah SD yang Dibunuh di Dalam Kelas

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah menjadi korban teror penembakan anak panah beberapa waktu lalu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal dua tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!