Heboh Bahan Kokain dari Tanaman di Kebun Raya Bogor, Begini Faktanya
Senin, 08 Agustus 2022 - 19:18 WIB
Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengecek tanaman Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythroxylum Cuneatum (lokal Indonesia) di Kebun Raya Bogor, Senin (8/8/2022). Foto: Dok Polisi
"Yang masih hidup itu yang lokal Indonesia (Erythroxylum Cuneatum) dan itu berbeda sama sekali. Itu (Erythroxylum Cuneatum) pohonnya gede kalau yang dua jenis pohon ini (Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Koka) paling dua meter tingginya tidak bisa tinggi, tapi yang di Indonesia lokal itu kayak pohon besar aja, tapi itu nggak termasuk jenis dari Amerika Selatan," ujar Agus.
Sebelumnya, pria berinisial SDS (51) ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus ekspor biji koka alias kokain. Kepada penyidik, SDS mengaku menanam pohon koka sejak 2003 dan memperoleh biji koka dari Kebun Raya Bogor.
"Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari hasil menanam tanaman koka yang bisa tumbuh besar di rumahnya sejak tahun 2003. Tersangka awalnya menanam pohon koka dari biji koka yang dia dapatkan dari mengambil biji-biji koka dari tanaman pohon koka di area terbuka Kebun Raya Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 5 Agustus 2022.
(jon)