Heboh Bahan Kokain dari Tanaman di Kebun Raya Bogor, Begini Faktanya

Senin, 08 Agustus 2022 - 19:18 WIB
loading...
Heboh Bahan Kokain dari...
Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengecek tanaman Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythroxylum Cuneatum (lokal Indonesia) di Kebun Raya Bogor, Senin (8/8/2022). Foto: Dok Polisi
A A A
BOGOR - Pengakuan mengejutkan dari pelaku kasus narkotika berinisial SDS (51) yang ditangkap Polda Metro Jaya. Pelaku mengaku mendapatkan bahan atau biji kokain dari tanaman di Kebun Raya Bogor (KRB) . Setelah dicek Satnarkoba Polresta Bogor Kota, begini fakta sesungguhnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, hasil pemeriksaan di Kebun Raya Bogor hanya memiliki tanaman Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythroxylum Cuneatum (lokal Indonesia).

"Masing-masing ada 1 pohon yang merupakan sejenis dengan tanaman Erythroxylum Koka," ujarnya, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Wow! Setengah Ton Kokain Disita dari Pabrik Espresso

Sejarah pohon tersebut merupakan hasil pertukaran biji antara Kebun Raya Bogor dengan Kebun Raya Kongo Belgia pada tahun 1927. Tahun 1928 biji tersebut ditanam dan tumbuh di Kebun Raya Bogor.

"Tanaman Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Cuneatum adalah family dengan tanaman Erythroxylum Koka yang merupakan tanaman berasal dari Amerika Selatan dengan bahan dasar dari kokain. Saat ini Erythroxylum Novogranatense di Kebun Raya Bogor dalam keadaan mati diketahui pada 4 Agustus 2022 oleh pihak BRIN Kebun Raya Bogor. Sedangkan tanaman Erythroxylum Cuneatum masih hidup," jelasnya.

Dengan pemeriksaan ini dapat diketahui bahwa tanaman Erythroxylum Koka yang merupakan penghasil biji koka bahan dasar kokain berasal dari Amerika Selatan tidak ada di Kebun Raya Bogor.
Heboh Bahan Kokain dari Tanaman di Kebun Raya Bogor, Begini Faktanya

Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengecek tanaman Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythroxylum Cuneatum (lokal Indonesia) di Kebun Raya Bogor, Senin (8/8/2022). Foto: Dok Polisi

"Yang masih hidup itu yang lokal Indonesia (Erythroxylum Cuneatum) dan itu berbeda sama sekali. Itu (Erythroxylum Cuneatum) pohonnya gede kalau yang dua jenis pohon ini (Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Koka) paling dua meter tingginya tidak bisa tinggi, tapi yang di Indonesia lokal itu kayak pohon besar aja, tapi itu nggak termasuk jenis dari Amerika Selatan," ujar Agus.

Sebelumnya, pria berinisial SDS (51) ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus ekspor biji koka alias kokain. Kepada penyidik, SDS mengaku menanam pohon koka sejak 2003 dan memperoleh biji koka dari Kebun Raya Bogor.

"Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari hasil menanam tanaman koka yang bisa tumbuh besar di rumahnya sejak tahun 2003. Tersangka awalnya menanam pohon koka dari biji koka yang dia dapatkan dari mengambil biji-biji koka dari tanaman pohon koka di area terbuka Kebun Raya Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 5 Agustus 2022.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved