Nakes Honorer Tuntut Status PPPK, Ridwan Kamil: Insya Allah Diperjuangkan

Senin, 08 Agustus 2022 - 13:55 WIB
Ribuan nakes honorer Jabar saat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung menuntut status kepegawaian menjadi PPPK.
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan respons terkait tuntutan tenaga kesehatan (nakes) honorer di Jabar yang memintanya turun tangan memperjuangkan status kepegawaiannya.

Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) akan menghapus sistem tenaga kerja honorer mulai November 2023.



Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Berawal Senggolan di Jalan, Warga Majalengka Tewas Dikeroyok Geng Motor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!