Kasus Kematian Brigadir J: Keluarga Serahkan ke Tim Khusus Bentukan Kapolri
Senin, 08 Agustus 2022 - 12:17 WIB
JAMBI - Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J , yakni Samuel Hutabarat mengaspresiasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan permasalahan meninggalnya anaknya tersebut.
Ini terkait diamankannya mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang diamankan ke Mako Brimob. Namun begitu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik polri untuk agar bisa terang benderang.
"Saya menyerahkan sepenuhnya ke tim khusus yang dibentuk Kapolri," ungkapnya, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Ajudan Istri Ferdy Sambo Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tidak hanya itu, dia menilai tersangka Bharada Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E keterlibatannya tidak mungkin sendiri. "Tidak mungkin hanya si Bharada E sendiri tersangka. Yang jelas kita serahkan saja ke tim khusus polri," imbuh Samuel.
Dirinya mengakui, hingga saat ini barang milik Brigadir J, seperti handphone, ATM, jam dan laptop masih belum dikembalikan. "Barang mendiang yang belum dikembalikan ATM, jam, laptop. Kalau handphone saya dengar sedang diperiksa, namun kita tunggu saja kapan dikembalikan," tuturnya.
Atas kasus tersebut, sebanyak 25 anggota kepolisian dimutasi oleh Kapolri karena diduga menghambat jalannya penyelidikan kasus kematian Brigadir J. "Saya sangat mengapresiasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang begitu sigap terhadap kasus ini," ujarnya.
Dirinya berharap, kasus ini terang benderang hingga diketahui publik.
Ini terkait diamankannya mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang diamankan ke Mako Brimob. Namun begitu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik polri untuk agar bisa terang benderang.
"Saya menyerahkan sepenuhnya ke tim khusus yang dibentuk Kapolri," ungkapnya, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Ajudan Istri Ferdy Sambo Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tidak hanya itu, dia menilai tersangka Bharada Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E keterlibatannya tidak mungkin sendiri. "Tidak mungkin hanya si Bharada E sendiri tersangka. Yang jelas kita serahkan saja ke tim khusus polri," imbuh Samuel.
Dirinya mengakui, hingga saat ini barang milik Brigadir J, seperti handphone, ATM, jam dan laptop masih belum dikembalikan. "Barang mendiang yang belum dikembalikan ATM, jam, laptop. Kalau handphone saya dengar sedang diperiksa, namun kita tunggu saja kapan dikembalikan," tuturnya.
Atas kasus tersebut, sebanyak 25 anggota kepolisian dimutasi oleh Kapolri karena diduga menghambat jalannya penyelidikan kasus kematian Brigadir J. "Saya sangat mengapresiasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang begitu sigap terhadap kasus ini," ujarnya.
Dirinya berharap, kasus ini terang benderang hingga diketahui publik.
(msd)
tulis komentar anda