KPU Sulsel Tambah 5 TPS Lagi di Kabupaten Bantaeng

Minggu, 07 Agustus 2022 - 15:39 WIB
"Kenaikan jumlah pemilih itu karena terdapat selisih plus antara Pemilih Baru dan Pemilih TMS. Dalam hal ini, Pemilih Baru sepanjang Juli 2022 sebanyak 7.346, dan Pemilih TMS sebanyak 5.595," ujar Usle sapaannya.

Pemilih baru periode ini didominasi oleh pemilih pemula yang jumlahnya mencapai 7.172 orang. Disusul pemilih berubah status dari TNI 44, dari Polri 5 dan pindah masuk 125 orang.

"Ada 5 kabupaten/kota pemilih baru terbanyak yakni Sinjai 2.823 orang, Bulukumba 1.513 dan Makassar 951. Kemudian Jeneponto 416 dan Gowa 313," terangnya.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, dan Hubungan Antarlembaga KPU Sulsel ini melanjutkan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 5.595 orang. Dimana kategori pemilih ini didominasi oleh pemilih meninggal dengan jumlah 4.321 orang.

"Sementara pemilih pindah keluar 729 orang, ganda 404, dibawah umur 2 dan tidak dikenal 85 orang. Kemudian TNI 5, POLRI 31 dan bukan penduduk setempat 18 orang," jelasnya.

Adapun pemilih disabilitas mencapai 20.207 orang. Diantaranya ialah fisik 8.133, intelektual 2.363, mental 3.678 dan sensorik 6.033 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!