Sidang Pembeli Ogah Bayar Siomay: Pedagang Enggan Tempuh Restorative Justice

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 20:09 WIB
“Seharusnya dibayarkan saja pembelian siomay-nya agar masalahnya tidak sampai ke pengadilan,” kata Boko.

Melanie menerangkan bila kasus itu telah diupayakan melalui restoratif justice. Namun rupanya saksi korban, yang tak lain pedagang memilih meneruskan perkaranya.

“Dia (saksi korban) diduga sudah terlanjur kesal sebelumnya berulangkali menagih tetapi pembeli itu tidak mau membayarnya," kata Melani.

Sidang selanjutnya akan mendengarkan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan JPU tersebut. Baca juga: Polisi Panggil Kakak Tukang Siomay Cabul
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!